Kajian Korupsi Dari Aspek Budaya

  1. Berbicara tentang moral suatu bangsa, tidak lepas kaitannya dengan pembicaraan budaya bangsa sebagai suatu organisasi, dimana organisasi bisa diartikan sebagai negara, bangsa, masyarakat, birokrasi maupun aparat.
  2. Budaya organisasi adalah sistem yang terdiri dari asumsi-asumsi penting, nilai-nilai, keyakinan, norma-norma yang relatif harmonis yang dijadikan standar dan penuntun perilaku orang-orang di dalam organisasi.
  3. Budaya organisasi dapat dilihat dari apa yang dipikirkan, dikatakan dan dikerjakan oleh orang-orang dalam organisasi, menjadi perekat kebersamaan dalam organisasi dan memiliki daya adaptasi terhadap perkembangan lingkungan organisasi.
  4. Budaya organisasi  yang saat ini kelihatan  dimiliki oleh aparatur negara (sebagai wujud kelembagaan yang mengelola negara) dinilai tidak sesuai dengan harapan masyarakat yang didasarkan pada nilai-nilai luhur yang hidup di dalam masyarakat.
  5. Reformasi membawa perubahan yang seharusnya ditindak lanjuti secara konsisten oleh bangsa ini. Kita ingat sekali bahwa reformasi dipicu oleh perilaku korupsi yang dilakukan oleh orde baru. Dengan hadirnya KPK, kita diingatkan bahwa korupsi bukanlah merupakan  nilai-nilai luhur bangsa kita, korupsi bukan kebiasaan bangsa kita, bukan pula mismanagement, tetapi korupsi adalah kejahatan, bahkan merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime).
  6. Budaya organisasi mengandung nilai-nilai yang terdiri dari 3 (tiga) level yaitu :
    1. Nilai inti (core values),
    2. Nilai penghubung (espoused values) dan
    3. Nilai luar (artifact).
  7. Bangsa kita memiliki nilai inti Pancasila yang tidak berubah dan UUD’45 yang setiap saat bisa diamandemen untuk menyesuaikan dengan perkembangan lingkungan kecuali pembukaannya.
  8. Perilaku korupsi diyakini sebagai akibat terjadinya pergeseran nilai yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Pergeseran nilai yang terjadi selama ini terletak pada espoused values (nilai-nilai strategisnya) dan artifak (nilai ritualnya) yang dijadikan pedoman keseharian baik dalam lingkungan kerja maupun lingkungan masyarakat.
  9. Maraknya korupsi di negeri ini telah berlangsung lama sejak Orde Lama dan Orde Baru yang dilanjutkan oleh Orde Reformasi. Korupsi masih kuat di negeri ini yang berada pada komunitas politik, komunitas ekonomi dan komunitas hukum. Sejarah pemberantasan korupsi sejak Orde Lama selalu kandas yang berakibat dibubarkannya organisasi tersebut, saat ini KPK juga mendapatkan deraan yang bertubi-tubi, mulai dari mempersoalkan dasar hukum, kewenangan maupun upaya perekayasaan pimpinan KPK.
  10. Sudah parahkah peradaban aparat kita saat ini?

Kantor DPP GMPK

Jl. Budi Raya No. 9 B
Gedung DNR Lantai 1
Kebon Jeruk
Jakarta Barat
Kode Pos 11530
Telp : (021) 532-7604
Email: info@gmpk.or.id

Kirim Artikel

Silahkan mengirim artikel anda ke redaksi@gmpk.or.id

Peta Lokasi Kantor

Ke atas